PERBEDAAN PENDAPAT DI ANTARA DUA KUBU


Konflik biasa terjadi di dalam suatu organisasi, baik itu organisasi formal maupun informal. Konflik biasanya terjadi akibat suatu keputusan atau kebijakan yang di berikan oleh pihak pimpinan kepada pihak pekerja. Dapat juga konflik terjadi diantara 2 kelompok yang berbeda pendapat ataupun kepentingan. Tapi sebelum kita membahas lebih jauh tentang masalah ini, terlebih dahulu kita mengetahui apa arti dari konflik, keputusan dan solusi tersebut.
“Konflik” berasal mula dari kata asing conflict yang, berasal dari kata confligere < com (yang berarti ‘bersama’ atau ‘bersaling-silang’) + fligere (yang berarti ‘tubruk’ atau ‘bentur’). Didefinisikan secara bebas dari arti harafiahnya itu, ‘konflik’ adalah ‘perbenturan’ antara dua pihak yang tengah berjumpa dan bersilang jalan pada suatu titik kejadian, yang berujung pada terjadinya benturan. Konflik itu bisa bersifat laten alias terpendam dan/atau “tertidur”, tetapi bisa pula bersifat manifes alias terbuka. Konflik bisa pula bermula dari perbedaan kepentingan yang materiil-ekonomik dan yang serba fisikal itu, akan tetapi bisa pula bermula dari perbendaan dan pertentangan kepentingan ideologi atau asas moral yang serba simbolik.

“Keputusan” dapat diartikan sebagai penetapan suatu kebijakan yang di lakukan oleh suatu pihak untuk kepentingan sepihak ataupun bersama. Keputusan biasanya di ambil atau di keluarkan oleh orang yang kedudukannya ada di atas kedudukan orang yang dituju. Tetapi keputusan dapat juga diambil oleh orang yang dianggap pendapatnya paling kuat
“Solusi” adalah suatu kebijakan atau penetapan yang digunakan untuk memisahkan pertikaian. Semua hal yang dapat menghentikan suatu permasalahan konflik bias di sebut dengan Solusi. Ada 2 macam jenis Solusi, yang pertama yaitu dengan kekerasan atau biasa disebut dengan main hakim sendiri.hal ini biasa terjadi di kalangan-kalangan yang masih acuh tak acuh terhadap hukum yang berlaku di Negara kita ini. Yang kedua yaitu dengan penyelesaian baik-baik atau biasa di sebut sebagai kekeluargaan. Cara yang ke dua ini lebih efektif, dikarenakan dengan cara ini kita bias mengambil suatu solusi tanpa perlu ada yang terluka.
Di Negara kita ini banyak terjadi konflik-konflik yang terjadi diantara beberapa golongan, baik itu di kalangan elit politik maupun diantara 2 desa yang bersebelahan. Kasus yang terjadi antara 2 desa sangat banyak kita jumpai di media-media masa yang setiap hari kita lihat. Biasanya hal itu terjadi akibat kesalah pahaman ataupun keputusan yang diambil oleh oknum sepihak. Banyak diantara konflik-konflik tersebut , yang tidak melibatkan pemerintah sebagai pihak penengahnya. Padahal Negara kita adalah Negara yang bersifat asas hukum bukan radikal. Bila mereka mau melibatkan pemerintah di dalam konflik mereka, pasti dapat di temukan suatu solusi yang menguntungkan semua pihak. Jika telah dilakukan pengambilan keputusan bersama, maka tidak akan ada lagi korban yang berjatuhan diantara 2 pihak.
Demikianlah akhir dari pembahasan kita. Semoga saja kita bias mengambil manfaat dari pembahasan kita ini. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Film I Robot

Pendekatan Pengembangan Sistem

Perananan Sistem Informasi dalam Dunia Pendidikan